JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta guru mengurangi beban tugas kepada para siswa yang belajar secara daring (online) dari rumah masing-masing.
Komisioner KPAI menyebut, peran pengajaran guru yang digantikan orangtua siswa harus dilakukan dengan memperhatikan tumbuh kembang dan kemampuan anak.
"Guru jangan memberikan penugasan yang terlalu berat, apalagi pada anak SD kelas 1 sampai 3 yang mungkin saja baru belajar membaca dan belajar memahami bacaan," kata Retno kepada VOI, Rabu, 16 September.
Tak hanya Guru, Retno juga meminta dinas pendidikan tiap daerah untuk memantau kegiatan belajar online dengan intensif. Selain itu, beban tugas yang diberikan guru juga mesti dievaluasi.
"Saya minta dinas pendidikan untuk pantau beban tugas yang diberikan guru selama pandemi. Mungkin, perlu dievaluasi beban kerjanya," ucap Retno.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan para orang tua dan guru untuk selalu membangun komunikasi yang baik selama kegiatan belajar online dari rumah.
"Perlu dikomunikasi kondisi dan kesulitan yang dihadapi anak, karena setiap anak tidak sama kondisinya," ujar Retno.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini ada kasus penganiayan yang dilakukan seorang ibu bernama Lia Handayani (26) kepada anaknya, KS, yang berusia delapan tahun. Lia menganiaya karena kesal melihat sang anak kesulitan belajar online.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Agustus pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Lia awalnya mencubit dan memukul lebih dari lima kali menggunakan gagang sapu hingga KS tersungkur ke lantai.
Beberapa waktu berselang, suami Lia, Imam Safi'e, pulang ke rumah dan kaget melihat KS dalam kondisi lemas. Lia panik dan mengajak Imam ke luar rumah, beserta saudara kembar KS, dengan tujuan mencari udara segar dan membawa KS ke rumah sakit.
Namun nahas, KS meninggal dunia di tengah perjalanan. Lia dan Imam kemudian memasukkan jenazah KS ke dalam kardus dan membawanya ke kampung halaman untuk menghilangkan jejak kematian sang anak.
Setelah tiba di kampung halaman, Lia dan Imam menguburkan anaknya secara diam-diam di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, yang juga merupakan kuburan neneknya.
Ada warga yang mencurigai gundukan kuburan KS yanga masih baru. Setelah dibongkar, ternyata warga menemukan jasad KS yang masih mengenakan pakaiannya. Warga pun melapor kepada kepolisian.
Pada Minggu, 13 September lalu, Lia dan Imam ditangkap di kontrakan barunya di Jakarta. Sementara, saudara kembar almarhum KS dititipkan untuk diasuh oleh saudaranya.