Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, kekerasan anak yang dilakukan orang tua di masa pandemi cukup mengkhawatirkan. Hal ini berkaca dari kasus orang tua menganiaya anaknya karena kesulitan belajar secara daring (online).

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengingatkan, kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak berpotensi menimbulkan perilaku buruk ketika sang anak beranjak dewasa.

"Percaya atau tidak, orang yang menderita perlakuan buruk atau pelecehan di masa kecil, ketika dewasa cenderung akan melakukan kekerasan tersebut pada anak-anak mereka sendiri," kata Retno saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 16 September. 

Retno menjelaskan, kekerasan yang dialami anak, akan membuat perkembangan regulasi emosi dan perilakunya menjadi buruk di kemudian hari. 

Ke depan, anak kehilangan kemampuan untuk menenangkan dirinya, tak bisa menghindari kejadian-kejadian provokatif, serta sulit menahan diri dari sikap kasar. Hal ini didorong oleh emosi yang tidak terkendali. 

"Sikap kasar dan ketidakmampuan mengendalikan emosi yang ditunjukkan oleh orang tua akann tertransmisikan kepada anak melalui interaksi. Anak cenderung meniru sikap orang tua yang mereka lihat," jelas Retno.

Terlebih, di masa pandemi COVID-19, Retno menganggap masalah keuangan dengan mudah membuat orang tua merasa bahwa anak-anak mereka membebani mereka. Orang tua berpotensi rentan untuk menyalahgunakan anak-anak mereka. 

Maka dari itu, Retno meminta agar orang tua mengusahakan untuk tidak mencampurkan urusan anak dengan masalah yang sedang dihadapi.

"Perlu diingat bahwa masalah yang ada tidak akan selesai hanya dengan melakukan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut justru hanya akan menambah masalah yang ada," jelas dia.

Baru-baru ini, ada kasus pengaiayan yang dilakukan seorang ibu bernama Lia Handayani (26) kepada anaknya, KS, yang berusia delapan tahun. Lia menganiaya karena kesal melihat sang anak kesulitan belajar online.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Agustus pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Lia awalnya mencubit dan memukul lebih dari lima kali menggunakan gagang sapu hingga KS tersungkur ke lantai.

Beberapa waktu berselang, suami Lia, Imam Safi'e, pulang ke rumah dan kaget melihat KS dalam kondisi lemas. Lia panik dan mengajak Imam ke luar rumah, beserta saudara kembar KS, dengan tujuan mencari udara segar dan membawa KS ke rumah sakit.

Namun nahas, KS meninggal dunia di tengah perjalanan. Lia dan Imam kemudian memasukkan jenazah KS ke dalam kardus dan membawanya ke kampung halaman untuk menghilangkan jejak kematian sang anak. 

Setelah tiba di kampung halaman, Lia dan Imam menguburkan anaknya secara diam-diam di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, yang juga merupakan kuburan neneknya.

Ada warga yang mencurigai gundukan kuburan KS yanga masih baru. Setelah dibongkar, ternyata warga menemukan jasad KS yang masih mengenakan pakaiannya. Warga pun melapor kepada kepolisian.

Pada Minggu, 13 September lalu, Lia dan Imam ditangkap di kontrakan barunya di Jakarta. Sementara, saudara kembar almarhum KS dititipkan untuk diasuh oleh saudaranya.