Bagikan:

JAKARTA - Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder kepada Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak. Edward mengaku memiliki bukti rekaman CCTV dan sebuah video pribadi yang menunjukkan tindakan kekerasan Kimberly terhadap anak mereka.

"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh dan menangis," jelas Jundri R Berutu selaku kuasa hukum Edward Akbar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober.

"Terus kemudian dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya. Terhadap video-video bukti telah kami sertakan terhadap video-video, bukti-bukti juga kami sudah lampirkan, kami sudah sertakan kepada ketia KPAI," tambahnya.

Melihat hal ini, pihak Edward melempar tudingan ke Kimberly sebagai sosok yang ringan tangan terhadap anak.

"Motifnya kami tidak tahu motifnya apa. Tapi sepertinya memang suka ringan tangan dan kasar terhadap anak," ujar Jundri R Berutu.

Oleh karena itu ia sengaja membuat pengaduan ini karena merasa khawatir dengan kedua anaknya yang kini berada di bawah asuhan Kimberly.

"Jadi, seperti ini, sebenernya klien kami ini tidak mau mengumbar karena ini, kan, persoalan keluarga ya, tetapi mau tidak mau karena sekarang juga klien kami tidak pernah bertemu anaknya, maka dikhawatirkan tindak ini yang dilakukan secara berulang-ulang ini terus terjadi begitu, jadi dia khawatir dengan kondisi fisik atau psikis anaknya apalagi kan sekarang masa golden age ya," tandasnya.