JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan seksualitas untuk anak.
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, seperti halnya dengan menonton film, gim juga memiliki rating usia, yang seharusnya dimainkan sesuai dengan ketentuan usia dari gim tersebut.
"Gini loh, kita kan sudah membuat regulasi untuk semua gim online membuat rating. Kaya kamu nonton film kalau ada kekerasan, termasuk gim juga kita kasih rating, termasuk semua umur, mana yang remaja, mana yang untuk dewasa dsb," ungkap Budi kepada media pada Selasa, 16 April di Kantor Kominfo, Jakarta.
Budi juga meminta agar publisher atau penerbit gim dan juga masyarakat untuk turut serta memastikan kesesuaian usia pemain dengan gim online tersebut. Sehingga, tidak ada anak-anak yang memainkan gim yang tidak sesuai usianya.
"Kan bukan berarti melarang gim online nya, tapi publisher gimnya harus memberi rating. Memberi tahu kalau ini untuk dewasa. Ya bukan (takedown), kita juga meminta semua masyarakat untuk memberikan perhatian kepada gim online ini," tambahnya.
BACA JUGA:
"Seperti film aja tadi saya umpamakan, masa kita larang film nya karena ada adegan kekerasan, iyakan? tetap dia sudah declare dari awal ini film 17 tahun ke atas," tandasnya.
Sebelumnya, pada Senin 8 April, KPAI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas terhadap peredaran game online karena berdampak buruk terhadap anak.
""Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas," kata Anggota KPAI Kawiyan melansir ANTARA.