Orang Utan Sumatra Terjebak di Kebun Warga, BKSDA Aceh Gunakan Senapan Bius untuk Evakuasi
Tim BKSDA Aceh bersama mitra mengevakuasi satu individu orang utan di Aceh Besar. ANTARA/HO

Bagikan:

ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu orang utan sumatra (pongo abelii) yang terjebak di kebun warga di Kawasan Blang Mee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan, orang utan tersebut berjenis kelamin jantan, berusia kurang lebih 11 tahun dan dalam kondisi sehat.

"Evakuasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan ada satu individu orang utan masuk kebun masyarakat di Gampong Lamkuta Blang Mee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar pada 2 Maret 2022," kata Agus Arianto di Banda Aceh, Antara, Jumat, 4 maret.

Evakuasi dilakukan bersama mitra pada 3 Maret 2022. Evakuasi dilakukan dengan senapan bius melibatkan tim Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), kepolisian, koramil, dan masyarakat setempat.

"Setelah memeriksa kondisi orang utan tersebut dan dinyatakan sehat, selanjutnya satwa dilindungi itu dibawa ke Pusat Reintroduksi Orang Utan di Cagar Alam, Jantho, Kabupaten Aceh Besar," kata Agus Arianto.

Agus Arianto mengatakan, orang utan sumatra merupakan satwa dilindungi. Orang utan sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra dan kini statusnya kritis serta berisiko tinggi punah di alam liar.

BKSDA, kata Agus Arianto, mengajak masyarakat menjaga kelestarian orang utan dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat-nya. Termasuk menangkap, melukai, memelihara, serta memperdagangkan baik dalam hidup maupun mati.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan keberadaan orang utan itu serta para pihak membantu evakuasi atau penyelamatan satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.