Kondisi Sehat Bebas COVID, Orang Utan di Aceh Timur Langsung Dilepasliarkan Usai Dievakuasi Tim BKSDA
Petugas saat memeriksa kesehatan orangutan di Aceh Timur (Via ANTARA)

Bagikan:

ACEH - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi satu orang utan sumatra (pongo abelii) yang terjebak di area perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan, evakuasi dilakukan setelah ada informasi masyarakat ada satu orang utan berada di perkebunan sawit.

"Informasi ada satu orang utan terjebak di perkebunan sawit kami terima pada Minggu sore. Berdasarkan informasi itu, kami langsung mengirimkan tim guna menyelamatkan satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto di Aceh Timur dilansir dari Antara, Kamis, 19 Mei.

Lokasi perkebunan sawit tersebut berada di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur. Perkebunan sawit tersebut milik PTPN 1.

Agus mengatakan tim evakuasi melibatkan personel dari Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah 3 Langsa dan mitra dari Human Orangutan Conflict Respon Unit - Orangutan Information Centre (Hocru-OIC)

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan tim di lapangan, kata dia, orang utan tersebut sehat, berjenis kelamin jantan, berusia 24 tahun dengan berat badan 35 kilogram.

"Tim juga melakukan pemeriksaan COVID-19 dengan tes rapid antigen dan hasilnya negatif. Tujuan pemeriksaan untuk memastikan orang utan tersebut tidak positif COVID-19 yang berpotensi menularkan ke orang utan lainnya jika dilepasliarkan ke habitatnya," kata Agus.

Menurut dia, pihaknya memutuskan untuk melepasliarkan kembali orang utan tersebut ke habitat alaminya, karena kondisinya sehat.

"Kini orang utan sumatra itu sudah dilepasliarkan ke kawasan hutan lindung Desa Pante Jeumpa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang," kata Agus.