Seekor Harimau Sumatra Berhasil Ditangkap BKSDA di Pasaman, Sumbar
Harimau Sumatra sedang berada di dalam kandang jebak milik BKSDA Sumbar di Kabupaten Pasaman, Minggu (4/2/2024). (Antara/Altas Maulana)

Bagikan:

JAKARTA - Seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) masuk kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) di Jambak, Nagari atau Desa Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu (4/3) dini hari.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Antoni Vevri didampingi Kepala Resor Konservasi Wilayah I Panti BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Sikaping, Minggu, mengatakan Harimau Sumatra masuk kandang jebak di sekitar kebun pinang milik warga sekitar pada pukul 05.43 WIB.

"Harimau Sumatra masuk dalam kandang jebak diketahui oleh petugas saat memeriksa kandang jebak yang kami pasang semenjak beberapa hari lalu," katanya.

Ia mengatakan harimau yang sering muncul di Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman, itu segera dievakuasi oleh tim BKSDA Sumbar.

Evakuasi harimau tersebut menggunakan kandang transpor dan rencananya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PHRSD) milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo.

"Evakuasi kami lakukan bersama dengan anggota Polri, TNI, dan warga setempat dari lokasi ke mobil," katanya.

Warga pun berdatangan untuk melihat secara dekat harimau yang terjebak di kandang itu.

Ia mengakui penanganan konflik satwa dengan manusia dilakukan semenjak 2 Januari 2024, setelah ternak berupa sapi dimangsa satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

BKSDA Sumbar memasang tiga kandang jebak dan setiap kandang jebak dipasang kamera jebak untuk memantau keberadaan satwa itu, selain menggunakan drone thermal pada malam dan siang hari.

"Penanganan konflik kami lakukan selama satu bulan dan banyak laporan warga selama penanganan itu. Kami berhasil menyelamatkan satwa dan mengamankan warga sekitar," katanya.