Bagikan:

PASAMAN - Seekor harimau terjerat di perkebunan warga di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin, Kabupayen Pasaman, Sumatera Barat, Selasa 16 Mei.

Kepala Pelaksana Harian Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Rusdiyan P. Ritonga mengatakan, jeratan perangkap babi itu dipasang salah satu warga sekitar.

"Munawar pergi ke kebun dan melihat seekor harimau Sumatera terjerat. Ia langsung melaporkan ke pemuda dan pemuda melaporkan ke Polsek Lubuk Sikaping," katanya di Lubukbasung, Padang, Selasa 16 Mei, disitat Antara.

Selanjutnya, Kapolsek Lubuk Sikaping melaporkan temuan itu ke call center BKSDA Sumbar.

BKSDA langsung menurunkan Tim Penyelamat Satwa Liar BKSDA Sumbar, Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Panti. "Hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan harimau Sumatera yang terjerat jerat babi di kebun milik warga," imbuhnya.

Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan melindungi warga yang menyaksikan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tenang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu di lokasi bersama Polsek Lubuk Sikaping dan KPHL Pasaman Raya.

Setelah itu, melakukan koordinasi dengan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk meminta bantuan penanganan medis dari dokter hewan dalam melakukan evakuasi.

"Evakuasi kita lakukan bersama dokter hewan dari TMSB Bukittinggi dan kita juga menyiapkan kandang transit," katanya.

Rencananya, harimau berjenis Panthera Tigris Sumatrae itu bakal diobservasi di TMSBK Bukittinggi dalam menentu kondisi satwa apakah butuh rehabilitasi atau translokasi.