Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus mendalami dugaan keterlibatan influencer Doni Salmanan di kasus Binomo. Bahkan, dalam prosesnya 7 saksi dan ahli telah dimintai keterangan.

"Saat ini sudah empat saksi dan tiga ahli yang diambil keterangannya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret

Sementara untuk status kasus tersebut, kata dia, masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, penyelidik sedang mengumpulkan bukti dan petunjuk guna memutuskan ada tidaknya pelanggaran pidana.

"Masih tahap penyelidikan," kata Gatot.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan dugaan keterlibatan Donny Salmanan berdasarkan laporan polisi (LP) baru. Artinya, pengusutan dilakukan terpisah dengan kasus Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam pelaporan yang diterima, influencer Doni Salmanan merupakan pihak terlapor.

"Sudah ada laporannya," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Maret.

Saat ini, pelaporan itu sedang didalami. Tim penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang menangai kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," kata Ramadhan.

Kendati demikian, Ramadhan enggan merinci sosok pelapor dan nomor pelaporan terhadap Donny Salmanan tersebut. Hanya ditekannya kasus itu akan ditangani secara profesional.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rencananya Crazy Rich Bandung itu akan dimintai keterangannya pada pekan depan.

"Infonya pekan depan," kata Dedi.

Namun, tak dijelaskan secara merinci perihal waktu pemeriksaan tersebut.