Menanti Bareskrim Usut Keterlibatan Doni Salmanan di Sengkarut Kasus Binomo
Bareskrim Polri/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Semua pihak yang terlibat bakal didalami perannya tanpa terkecuali.

Meski, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Di mana, dia berperan sebagai afiliator platform Binomo.

Yang terbaru, Bareskrim sedang mendalami keterlibatan afiliator lainnya. Dia adalah Doni Salmanan atau yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Bandung.

Laporan Baru

Pengusutan dugaan keterlibatan Doni Salmanan berdasarkan laporan polisi (LP) baru. Artinya, pengusutan dilakukan terpisah dengan kasus Indra Kenz.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dalam pelaporan yang diterima, influencer Doni Salmanan merupakan pihak terlapor.

"Sudah ada laporannya," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Maret.

Saat ini, pelaporan itu sedang didalami. Tim penyelidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang menangai kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," kata Ramadhan.

Kendati demikian, Ramadhan enggan merinci sosok pelapor dan nomor pelaporan terhadap Donny Salmanan tersebut. Hanya ditekannya kasus itu akan ditangani secara profesional.

Doni Salmanan Bakal Diperiksa

Dalam penanganan kasus ini, penyelidik telah mempersiapkan langkah-langkah yang bakal dilakukan. Salah satunya memeriksa Doni Salmanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rencananya Crazy Rich Bandung itu akan dimintai keterangannya pada pekan depan.

"Infonya pekan depan," kata Dedi.

Namun, tak dijelaskan secara merinci perihal waktu pemeriksaan tersebut.

Dua Afiliator lain

Tak hanya Doni Salmanan, Bareskrim ternyata sudah membidik afiliator lainnya. Dugaan keterlibatan afiliator lain itu merupakan hasil pengembangan kasus Binomo yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengembangan, setidaknya ada dua afiliator yang sedang didalami keterlibatannya. Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti dan petunjuk

"Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya," kata Whisnu.

Berdasarkan informasi, dua afiliator yang sedang didalami keterlibatannya berinisial PS dan EL.