Bagikan:

JAKARTA - Afiliator binary option, Doni Salmanan, bakal dilaporkan terkait dugaan penipuan modus trading ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini buntut maraknya aksi penipuan tersebut.

"Ada rencana paling lama minggu depan sudah dibuat LP (laporan polisi, red)," ujar pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa kepada VOI, Senin, 21 Februari.

Niat pelaporan ini, kata Finsensius, lantaran sudah banyak pihak yang mengadu padanya telah menjadi korban. Terlebih, modus yang digunakan serupa dengan kasus Binomo.

"Kalau untuk DS (Doni Salmanan, red) beda platform. Tapi cara kerjanya hampir sama," katanya.

Untuk saat ini, kata Finsensius, pihaknya masih mengumpulkan bukti. Sehingga, nantinya polisi bisa langsung menyelidiki dengan bukti-bukti kuat yang dilampirkan tersebut.

"Kami masih verifikasi bukti-bukti korban," kata Finsensius.

Bareskrim Polri tak hanya mendalami keterlibatan Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Sebab, penyidik juga akan menggali informasi perihal afiliator lainnya.

"Penyelidik akan melakukan pendalaman sejauh mana peran para afiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.