MAMUJU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak masyarakat di provinsi tersebut mencegah radikalisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari bersama cegah paham radikalisme di Sulbar dan wujudkan persatuan dan kesatuan bangsa di Sulbar," kata Sekretaris MUI Sulbar, M Sahlan yang juga Kepala Bidang Sosial Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulbar, Minggu 20 Februari.
Sahlan yang juga kepala bagian Humas Kementerian Agama Sulbar mengatakan, tidak ada satu pun agama di dunia ini yang mengajarkan tentang kekerasan terhadap sesama.
Sehingga kata dia, paham radikalisme yang mengajarkan kekerasan tidak pula sesuai dengan agama apapun dan harus dicegah.
Ia menyampaikan, paham radikalisme adalah suatu sikap yang mendambakan perubahan secara brutal dan bersifat revolusioner dengan membalikkan nilai kebaikan yang ada, lewat kekerasan.
"Fakta yang terjadi di lapangan bahwa ternyata pelaku radikalisme itu sekelompok orang beragama yang pemahaman agamanya sempit, dan mengatasnamakan agama dalam melakukan kekerasan," katanya.
BACA JUGA:
Ia juga mengatakan, bahwa fatwa MUI nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme sudah sangat jelas, bahwa paham terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apapun.
"Karena semua agama mengajarkan tentang kebaikan, cinta kasih sayang dan tidak mengajarkan kekerasan ataupun terorisme," katanya.
Menurut dia, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman yang menimbulkan suasana teror yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal atau menimbulkan kerusakan, karena paham radikal.
Oleh karena itu paham radikal dan aksi teror harus dicegah terjadi karena mengancam keutuhan bangsa, dengan menanamkan nilai persatuan dan kesatuan masyarakat Sulbar.