JAKARTA - Tersangka kasus mutilasi bocah 11 tahun di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, berhasil diringkus petugas Kepolisian Sektor Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur. Polisi menangkap tersangka berinisial HA dengan dibantu warga setempat, Rabu, 2 Maret.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. "Kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian," katanya, seperti dikutip Antara, Kamis, 3 Maret.
HA ditangkap lantaran disangka telah melakukan pembunuhan terhadap RP yang masih berusia 11 tahun. Dia membunuh korban dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.
"Pada saat korban mutilasi hendak dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban. Kemudian warga langsung mencurigai laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan langsung melakukan upaya penangkapan bersama dengan anggota Polsek Labuhan Ratu," ujar Kapolres.
BACA JUGA:
Tersangka kini berada di Polres Lampung Timur untuk dilakukan pengembangan lebih dalam. Sementara jenazah korban telah berada di RSUD Sukadana sedang dilakukan identifikasi.
"Kami masih kembangkan, untuk mengetahui motif dari tersangka," kata dia.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Sesampai di ladang korban bertemu dengan rekannya bernama Tama.
"Saat bertemu di ladang keduanya terpisah lantaran berbeda ladang," kata dia.
Zaky menyebutkan, setelah keduanya terpisah dan sekitar pukul 04.30 WIB, rekan korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari arah korban.
"Rekan korban kemudian tidak mencari sumber suara tersebut lantaran kondisi gelap," kata dia lagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saat rekan korban hendak pulang ke rumahnya di tengah perjalanan dirinya melihat ada noda darah di ladang tempat dirinya melintas.
Rekan korban sempat menelusuri darah tersebut dan menemukan sebuah jari jempol kaki tergeletak di ladang tersebut.
"Tidak jauh dari penemuan jempol kaki tersebut dirinya menemukan sesosok mayat tanpa kepala," katanya.
Zaky menambahkan melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat. Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.
Dari laporan itu, masih kata zaky, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Timur tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban mutilasi.