JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi peristiwa kemacetan panjang di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat saat libur panjang kemarin.
Wiku menyatakan, sebenarnya pemerintah membolehkan masyarakat melakukan perjalanan asal mereka tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan, masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan, baik saat sebelum, dalam perjalanan, dan saat sampai tujuan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 Maret.
Meski tak ada larangan berkegiatan, namun Wiku meminta masyarakat menyadari adanya risiko penularan COVID-19 khusunya pada daerah yang berpotensi rawan kerumunan.
"Untuk mencegah kerumunanan, masyarakat hendaknya dapat menetapkan skala prioritas serta mengukur resiko penularan selama beraktivitas, masyarakat dapat menghindari tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalanan khususnya bagi lansia sebagai kelompok rentan," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyebutkan kemacetan parah yang terjadi di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 27 Februari, akibat adanya 10 kendaraan yang mogok saat melintas.
"Kemarin terjadi kepadatan dikarenakan ada beberapa kendaraan yang mengalami mogok di tengah jalan. Ada sekitar 10 kendaraan yang mengakibatkan antrean cukup panjang," ungkapnya di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
BACA JUGA:
Karenanya, Polri menyatakan bakal mengevaluasi kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor, saat libur panjang pada pekan lalu. Evaluasi ini guna mencegah kemacetan panjang terulang kembali.
"Kemacetan Bogor bagian dari evaluasi secara menyeluruh ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.