Wagub DKI Minta Warganya Tak Keluar Kota Saat Libur Panjang Akhir Oktober
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patrai (Foto: Twitter @BangAriza)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar warga DKI tidak bepergian ke luar kota saat hari libur panjang atau cuti bersama demi menekan penyebaran COVID-19.

Libur panjang nanti akan jatuh pada akhir Oktober. Tepatnya, pada 29 Oktober 2020 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu pada 28 dan 30 Oktober 2020 merupakan cuti bersama.

"Kami mengimbau, pada libur panjang di akhir Oktober ini kita minta supaya sedapat mungkin warga Jakarta tidak keluar kota apalagi melakukan kegiatan kegiatan kerumunan," kata Riza pada Senin, 19 Oktober.

Riza ingin warga DKI mengingat peristiwa lonjakan penularan COVID-19 di Ibu Kota pada satu minggu usai libur panjang (long weekend) peringatan Hari Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus.

Kata dia, banyaknya warga Jakarta yang melakukan liburan ke luar kota tidak menaati protokol kesehatan. Sehingga, banyak yang tertular virus corona.

"Kita belajar dari peristiwa dua kali libur panjang di Jakarta. Ini terjadi peningkatan signifikan," tutur politikus Partai Gerindra tersebut.

"Kalau ada pelonggaran di mana pun itu, artinya potensi orang yang keluar rumah meningkat, potensi orang yang berinteraksi meningkat, dan potensi kerumunan bisa meningkat. Akhirnya, potensi pernularan penyebaran bisa meningkat," lanjut dia.

 

Sebagai informasi, DKI Jakarta pernah mencatatkan kasus harian baru positif COVID-19 yang melonjak dari biasanya, yakni mencapai 1.114 orang pada akhir Agustus lalu.

Catatan Dinkes DKI, salah satu penyebabnya disumbangkan dari klaster long weekend. Dari jumlah tersebut, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan, yang mana sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.

"Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend selama dua pekan berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini," Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Minggu, 30 Agustus.

Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari, lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020. Hal ini bertepatan dengan libur panjang.