8 Restoran Kena Sidak Langgar Aturan PSBB DKI
Ilustrasi/Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Ada delapan restoran atau rumah makan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di masa PSBB DKI Jakarta. Restoran pelanggar ini disanksi.

"Dari hasil pemantauan yang dilakukan anggota kami di lapangan, ternyata hari pertama kita masih dapatkan delapan rumah makan atau restoran yang masih melanggar," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota DKI, Selasa, 15 September.

Delapan usaha makanan yang ditindak Satpol PP antara lain Warunk Upnormal Rawamangun, Jakarta Timur; Bandar Condet, Jakarta Timur; Rumbo Star Coffee, Jakarta Timur; Cafe Rocks, Jakarta Timur; rumah makan padang, nasi uduk, dan beberapa rumah makan lainnya.

Pelanggaran yang terjadi di antaranya melayani makan di tempat (dine in), tidak membatasi jumlah pekerja dengan pengurangan 50 persen dari kapasitas, dan tidak mengatur penjagaan jarak antar-pembeli.

"Makanya kemudian kita lakukan tindakan. (Rumah makan yang melanggar) kita tutup dulu," katanya.

Selain itu, Satpol PP juga mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak di Plaza Festifal, Kuningan Jakarta Selatan, pada hari pertama PSBB, Senin, 14 September.

Anies dan jajaran Satpol PP mengecek kepatuhan protokol kesehatan pada tempat usaha makanan di pusat perbelanjaan tersebut.

"Kita masuk ke dalam area sana, melihat tempat-tempat resotran, rumah makan, tempat perdagangan dan lain sebagainya. Ini contoh baik, artinya semua tempat yang kita lihat kemarin semuanya patuh terhadap protokol kesehatan," jelas Arifin.

Satpol PP tetap berpatroli selama PSBB berlaku yakni 14 hari. Operasi ini meliputi pengawasan rumah makan, restoran, dan kafe dan operasi Tertib Masker (Tibmas).

"Lalu, operasi tempat kerja dan perkantoran juga kita lakukan pengawasan. Kemudian, operasi kerumunan, karena memang ada ketentuan yang melarang orang berkerumun lebih dari lima orang," tutur Arifin.

"Yang berikutnya operasi simpatik. Operasi simpatik ini adalah upaya untuk terus menerus mengedukasi, mengingatkan masyarakat dalam bentuk spanduk, poster yang akan kita bentangkan," kata dia.