JAKARTA - Nasib Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo akan ditentukan sore ini. Sebab, pemeriksaan afiliator Binomo ini baru akan dimulai.
"Kami akan update setelah proses pemeriksaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 24 Februari.
Indra Kenz dikatehui memenuhi panggilan polisi. Tanpa memberikan komentar, Indra Kenz langsung masuk ke dalam ruangan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Jika nantinya pemeriksaan terhadap Indra Kenz rampung, maka, perkembangan penanganan akan disampaikan secara utuh. Alasannya, pernyataan harus sesuai fakta atau hasil pemeriksaan.
"Yang menyangkut kasus IK bukan belum disampaikan tapi nanti dilakukan pemeriksaan dulu nanti baru disampaikan kira-kira sore," kata Ramadhan.
Sementara terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menyatakan Indra Kenz sebagai tersangka, Ramadhan enggan berkomentar. Tapi, ditekankan sampai saat ini Crazy Rich Medan itu masih berstatus saksi.
"Saudara IK tengah jalan ke Bareskrim dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi," kata Ramadhan.
BACA JUGA:
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sehari lebih cepat. Crazy Rich Medan itu akan dimintai keterangan besok.
"Iya (pemeriksaan, red) Kamis jam 10.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dan aplikasi Binomo diduga melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).