Bagikan:

JAKARTA  - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengabulkan permintaan Crazy Rich Medan, Indra Kenz, perihal waktu pemeriksaan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Jumat 25 Februari.

"Mudah-mudahan hari Kamis maksimal Jumat kita akan panggil saudara IK (Indra Kenz) sebagai saksi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin, 21 Februari.

Sembari menunggu waktu pemeriksaan terhadap Indra Kenz yang merupakan terlapor, penyidik juga akan meminta keterangan dari pada saksi dan ahli.

"Hari Senin, Selasa akan kita periksa saksi-saksinya, Rabu beserta ahlinya," kata Whisnu.

Dengan rangkaian pemeriksaan ini, lanjut Whisnu, penanganan kasus ini pun akan berjalan cepat. Sebab, dalam waktu dekat akan ditentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

"Jadi kalau nanti setelah Rabu updatenya kita serahkan ke Karopenmas perkembangannya apakqh bisa ditindak sebagai tersangka atau tidak. Nanti hasil setelah dilakukan pemrosesan," kata Whisnu.

Crazy Rich Medan Indra Kenz sebelumnya tak memenuhi panggilan pemeriksaan di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Pemilik nama asli Indra Kesuma ini meminta pemeriksaannya ditunda pada Jumat pekan depan.

"Mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Hanya saja, Ramadhan tak merinci soal dikabulkan atau tidaknya permintaan Indra Kenz. Menurutnya Indra Kenz tak hadir pada panggilan pemeriksaan pekan lalu karena sedang berada di luar negeri untuk berobat.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," kata Ramadhan.