JAKARTA - Crazy Rich Medan Indra Kenz tak memenuhi panggilan pemeriksaan di kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Pemilik nama asli Indra Kesuma ini meminta pemeriksaannya ditunda pada Jumat pekan depan.
"Mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 18 Februari.
Hanya saja, Ramadhan tak merinci soal dikabulkan atau tidaknya permintaan Indra Kenz. Menurutnya Indra Kenz tak hadir pada panggilan pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri untuk berobat.
"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," kata Ramadhan.
BACA JUGA:
Ada pun, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menyeret Indra Kenz sebagai terlapor ke penyidikan. Peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara.
Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan ahli. Dalam kasus ini, Indra Kenz belum sempat memberikan keterangan.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dan aplikasi Binomo diduga melanggar Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen, dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan.
Kemudian, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).