Pusat Data Nasional di IKN Dorong Pemerintahan Berbasis Digital
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang ditargetkan terealisasi pada 2024 nantinya akan mendorong Pemerintahan berbasis sistem digital agar dapat mewujudkan kota pintar atau smart city yang terintegrasi.

Kota Pintar akan menjadi sistem yang diadopsi di IKN Nusantara dan diharapkan bisa menjadi acuan bagi kota- kota lainnya khususnya yang belum mengadopsi kecanggihan teknologi dalam hal tata kelola layanan Pemerintahannya.

"Kementerian Kominfo tengah menyiapkan pembangunan pusat data nasional (PDN) sebagai infrastruktur yang akan mendorong layanan SPBE, yang tentunya juga akan diterapkan di IKN. Dalam rencananya, PDN akan berlokasi di 4 kota di Indonesia, salah satunya adalah di IKN," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengenai konsep pengelolaan kota pintar Nusantara dikutip Antara, Senin 21 Februari.

Lebih lanjut, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertuang dalam Perpres nomor 95 tahun 2018 dengan Kementerian Kominfo berperan sebagai pemimpin untuk urusan penerapan teknologi di Pemerintahan.

SPBE dalam regulasinya dimaksudkan agar pelayanan dari Pemerintah bisa efektif, transparan, dan lebih aman dibanding metode yang sebelumnya digunakan.

Sebenarnya SPBE sudah mulai diterapkan secara dasar di Kementerian dan Lembaga Pemerintah baik secara nasional maupun di tingkat daerah, namun SPBE yang ada saat ini nampaknya belum terintegrasi dengan maksimal.

Berkaca dari fakta tersebut, maka kini Kementerian Kominfo yang bertanggung jawab dalam hal pemimpin teknologi dalam struktur Pemerintah Nasional mendorong kehadiran Pusat Data Nasional (PDN).

Adapun pada 2022, rencananya pembangunan PDN akan dimulai di antara kuartal ketiga atau keempat di empat titik termasuk IKN Nusantara dengan tiga titik lainnya adalah Batam yang terletak di Kepulauan Riau, Bekasi di Jawa Barat, dan Labuan Bajo yang masuk dalam Nusa Tenggara Timur (NTT).

Terkait operasionalnya, PDN yang disiapkan Kementerian Kominfo itu rencananya akan mulai beroperasi di 2023.

Selain sistem data yang terintegrasi untuk Pemerintah baik di tingkat nasional dan daerah, nantinya kehadiran PDN juga memungkinkan semakin banyak kota- kota di Indonesia menjadi kota pintar atau smart city berbarengan dengan upaya pemerintah menghadirkan jaringan mumpuni setidaknya jaringan 4G di 3T dan bisa meningkatkan cakupan jaringan 5G.