JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi JAGA Kampus. Peluncuran ini dimaksudkan untuk menutup celah korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan aplikasi ini nantinya menjadi platform yang bisa diakses siapapun, termasuk mahasiswa dan orang tuanya untuk mengawasi beberapa hal seperti pengadaan barang dan jasa.
"JAGA Kampus ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya, bahkan tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mungkin adalah pihak terkait dengan kampus," kata Ghufron dalam peluncuran aplikasi JAGA Kampus yang digelar secara daring di YouTube KPK RI, Rabu, 23 Februari.
Dengan adanya aplikasi ini, Ghufron berharap tata kelola kampus akan terjaga dan potensi tindak pidana korupsi bisa ditutup sebelum terjadi. Sehingga, nanti para lulusan perguruan tinggi merupakan sosok yang berdedikasi dan berintegritas.
"Harapannya JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya supaya tata kelolanya juga terjaga supaya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," ungkapnya.
"Itu yang diharapkan dari launching ini, membangun agar sistem pendidikan tinggi bukan hanya memasukkan atau mengintegrasikan integritas dalam diri mahasiswa tapi mulai dari tata kelola sampai kemudian tata kelola keuangan, tata kelola aset, dan tata kelola pendidikan, research, maupun pengabdiannya yang antikorupsi," imbuh Ghufron.
BACA JUGA:
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengapresiasi peluncuran aplikasi ini. Dia berharap kerja sama antara kementeriannya dengan KPK terus berjalan.
"Kami di Kemendikbudristek menyambut baik kerja sama dengan KPK untuk mengembangkan platform dengan jaringan pencegahan korupsi dengan aplikasi JAGA Sekolah dan JAGA Kampus," ungkap Nadiem dalam kesempatan yang sama.
Sama seperti KPK, Nadiem juga punya harapan aplikasi ini bisa mencegah kasus korupsi di lingkungan pendidikan. Apalagi, saat ini ada 16 PTN Badan Hukum yang dengan status ini mereka jadi punya otonomi yang jauh lebih besar dalam manajemen kampus maupun pengelolaan pembelajaran.
"Saya menyambut baik hadirnya platform yang mencegah terjadinya kasus korupsi di lingkungan pendidikan seperti ini," katanya.
Nadiem kemudian memaparkan, aplikasi JAGA Kampus ini sudah terintegrasi dengan BAN-PT DIKTI sehingga dapat menampilkan berbagai data seperti profil kampus, hingga anggaran.
"Selain itu JAGA Kampus juga menampilkan data pemasukan dan pengeluaran keuangan perguruan tinggi PTN BH," ujarnya.
"Semua ini tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perguruan tinggi kita khususnya PTN BH yang sudah memiliki fleksibilitas untuk mengatur managementnya," pungkas Nadiem.