Menteri Nadiem Minta Rektor Kampus Rancang Mata Kuliah Antikorupsi
Mendikbudristek Nadiem Makarim/tangkapan layar

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta rektor perguruan tinggi merancang mata kuliah antikorupsi bagi mahasiswanya.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri peluncuran aplikasi Jaga KAMPUS bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan adanya aplikasi dan mata kuliah antikorupsi ini, diharapkan tindak rasuah di lingkungan kampus bisa dicegah dan membuat mahasiswa lebih berintegritas.

"Untuk para rektor dan pimpinan perguruan tinggi saya berharap bahwa dengan adanya platform JAGA Kampus ini, ibu dan bapak semakin tergerak untuk mewujudkan lingkungan kampus yang penuh dengan integritas. Salah satu caranya adalah merancang mata kuliah antikorupsi untuk mahasiswa kita," kata Nadiem dalam tayangan YouTube KPK RI, Rabu, 23 Februari.

Mata kuliah antikorupsi, sambung Nadiem, nantinya bisa menjadikan mahasiswa sebagai generasi bebas korupsi. Sehingga, ke depan tak ada lagi praktik korupsi di Tanah Air.

"Harapannya generasi muda Indonesia sudah punya kesadaran tinggi tentang pentingnya nilai-nilai integritas dalam kehidupan mereka saat ini sebagai mahasiswa ataupun dimasa depan nanti," ujar eks CEO Gojek Indonesia tersebut.

"Saya yakin upaya kita membangun Indonesia yg bebas korupsi mulai dari kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel," imbuh Nadiem.

Diberitakan sebelumnya, KPK bersama Kemendikbudristek meluncurkan aplikasi JAGA Kampus. Peluncuran ini dimaksudkan menutup celah korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan aplikasi ini nantinya menjadi platform yang bisa diakses siapapun, termasuk mahasiswa dan orang tuanya untuk mengawasi beberapa hal seperti pengadaan barang dan jasa.

"JAGA Kampus ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya, bahkan tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mungkin adalah pihak terkait dengan kampus," kata Ghufron dalam peluncuran aplikasi JAGA Kampus yang digelar secara daring di YouTube KPK RI, Rabu, 23 Februari.

Dengan adanya aplikasi ini, Ghufron berharap tata kelola kampus akan terjaga dan potensi tindak pidana korupsi bisa ditutup sebelum terjadi. Sehingga, nanti para lulusan perguruan tinggi merupakan sosok yang berdedikasi dan berintegritas.

"Harapannya JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya supaya tata kelolanya juga terjaga supaya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," ungkapnya.

"Itu yang diharapkan dari launching ini, membangun agar sistem pendidikan tinggi bukan hanya memasukkan atau mengintegrasikan integritas dalam diri mahasiswa tapi mulai dari tata kelola sampai kemudian tata kelola keuangan, tata kelola aset, dan tata kelola pendidikan, research, maupun pengabdiannya yang antikorupsi," imbuh Ghufron.

Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan BAN-PT DIKTI sehingga dapat menampilkan berbagai data seperti profil kampus, hingga anggaran seperti pemasukan dan pengeluaran perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).