JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim di Gedung DPR, Selasa, 21 Mei. Dalam raker tersebut, Komisi X DPR akan meminta penjelasan Mendikbud terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang meroket di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
"Komisi X menargetkan 3 hal, pertama, kita ingin minta penjelasan dari mas Nadiem terkait dengan kenaikan UKT di seluruh kampus. Ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud atau tidak," ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei.
"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah Kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap, saya kira kampus harus tetap mendapatkan persetujuan dari Kemendikbud, baik kampus berstatus PTNBH, maupun sebagainya," sambungnya.
Kedua, lanjut Huda, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait dengan pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus. Sebab, selama ini kampus merasa bahwa dana operasional yang diberikan masih sangat kurang.
"Pertanyaannya, jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat Kemendikbud yang menempatkan (kuliah) sebagai tersier education itu artinya mau lepas tangan, nggak boleh. Jadi kita ingin pihak kemendikbud memastikan manajemennya seperti apa, pengelolaannya, kalau kurang bagaimana, lobi ke kemenkeu supaya bisa dituntaskan," kata Wasekjen PKB itu.
Ketiga, Komisi X meminta kenaikan UKT untuk dibatalkan. "Kita ingin memastikan supaya teman-teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuj dipastikan, diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah," kata Huda.
BACA JUGA:
Ketiga, Komisi X akan melihat langkah-langkah yang dilakukan Kemendikbud. "Saya sampai hari ini belum tahu apakah Mas Nadiem sudah mengeluarkan surat edaran yang sifatnya memastikan bahwa kenaikan UKT ini tidak terjadi, apakah sudah mengumpulkan para rektor dan seterusnya, ini masih kita tunggu," jelas Huda.
"Semoga forum ini bisa mencari solusi terbaik dari protes mahasiswa. Prinsipnya pendidikan kita hrs tetap pada kondisi murah, terjangkau dan berkualitas," harapnya.