Ketua KPK Firli Bahuri: Baru 20 Persen Tindak Pidana Korupsi yang Berhasil Dibongkar
Ketua KPK Firli Bahuri/DOK Humas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan baru sedikit tindak pidana korupsi yang berhasil diusut lembaganya. Firli menggambarkan korupsi ibarat fenomena gunung es di Tanah Air.

"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 16 November.

Sementara sisanya atau 80 persen belum tampak sehingga belum bisa diusut. "Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif," tegas eks Deputi Penindakan KPK itu.

Dengan kondisi ini, Firli meminta semua pihak termasuk mahasiswa untuk mengedepankan integritas. Apalagi, saat ini masih banyak praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Firli mengungkap dari laporan yang diterima KPK, korupsi di sektor pendidikan biasanya terjadi terkait pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, pemberian gratifikasi, hingga konflik kepentingan.

Dia berharap perguruan tinggi negeri mampu menerapkan Good University Governance (GUG). Pelaksanaan tata kelola kampus diminta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

"Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di perguruan tinggi semakin bisa ditekan," ungkap Firli.

"Selain itu aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non akademik serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berintegritas," pungkasnya.