Bagikan:

JAKARTA - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta mempermasalahkan pola rekrutmen pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.

Anggota Komisi A DPRD DKI Bambang Kusumanto menilai saat ini jumlah PJLP sudah sangat melebihi kapasitas. Saat ini, PJLP Pemprov DKI sudah mencapai 85.304 orang.

Padahal, kata Bambang, jumlah PJLP yang direkrut harus berdasarkan pada analisa beban kerja dalam kualitas peningkatan tenaga pendukung untuk melayani warga.

“Dalam pengelolaan PJLP harus ada analisis anggaran berbasis kinerja, sumber daya yang ada dimiliki harus memenuhi outcome ataupun outputnya,” kata Bambang dikutip dalam laman resmi DPRD DKI, Selasa, 22 Februari.

Karenanya, Bambang meminta Pemprov DKI mengevaluasi dengan mengkaji ulang sistem rekrutmen PJLP dengan analisa beban kerjanya.

Analisa tersebut nantinya harus lengkap dengan pemenuhan indikator penilaian yang jelas. Terutama, pada pengadaan PJLP di bidang kebersihan dan keamanan.

“Harus ada indikator penilaian yang jelas, seperti apa aman nya, seperti apa bersih nya dan lain-lain,” sebut dia.

Melanjutkan, Anggota Komisi A DPRD DKI Agustina Hermanto atau Tina Toon turut meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih kredibel dan tepat sasaran dalam mengelola PJLP.

“Jangan hanya sekedar teori-teori saja, harus ada implementasi yang lebih jelas di lapangan. Untuk implementasinya bagaimana, karena untuk menciptakan good governance juga butuh right people, butuh solusi yang real-nya seperti apa,” ucap Tina Toon.

Tina Toon lantas menyarankan agar BKD DKI segera berkoordinasi secara internal dengan para Asisten bidang dan seluruh Kepala SKPD guna mendiskusikan fenomena PJLP yang sudah melebihi kapasitas saat ini.

"Jadi, harus duduk bareng agar dihitung-hitung lagi kalau ini ada problem di human resources kita. Jangan hanya sekedar hari ini koordinasi di BKD lalu ke kita saja (Komisi A) tapi tidak ada solusi," ungkapnya.