Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku diminta untuk kembali menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato untuk membahas soal persiapan PSBB DKI untuk perkantoran.

Kata Anies, pertemuan tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 12 September, besok. Mereka akan membahas soal penutupan operasional kantor di bidang nonesensial selama masa PSBB.

"Untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), besok akan kita bahas detail pembatasan terkait dengan perkantoran," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September.

Meski ada pembahasan kembali, Anies menyebut ketentuan mengenai kewajiban perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tak berubah.

Hanya ada 11 sektor usaha esensial yang diperbolehkan beroperasi di kantor. Sektor tersebut antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.

Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari. 

"Kalau (pengecualian bekerja dari rumah) sebelas sektor tetap, tidak ada perubahan karena itulah yang menjadi kunci," tutur Anies.

Kemudian, Anies mengimbau kepada perkantoran dan kegiatan usaha di Jakarta untuk secara mandiri membatasi kegiatan perkantorannya mulai saat ini.

"Saya minta untuk mulai dibatasi. Kenapa, karena dalam 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif (COVID-19) di Jakarta itu amat tinggi. Ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum sebelumnya," jelas Anies.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tak sepakat dengan aturan perkantoran kembali WFH.

Kata dia, tak semuanya pekerja bisa melakukan pekerjaan dari rumah. Karena itu, dirinya mengusulkan 50 persen perkantoran tetap bisa beroperasi.  

"Kami sudah menyampaikan sebagian besar kegiatan kantoran itu fleksibel sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor dan 11 sektor tetap terbuka karena DKI sebetulnya melakukan PSBB secara penuh," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, DKI Jakarta sebenarnya telah menerapkan PSBB penuh selama Maret hingga Juni, selanjutnya menerapkan PSBB transisi mulai Juli hingga awal September. Namun, karena terjadi peningkatan kasus COVID-19, DKI Jakarta berencana kembali menerapkan PSBB penuh.

"DKI sebetulnya melakukan PSBB penuh, transisi, dan ini mau dilakukan penuh kembali. Karena sebagian besar dari yang terpapar dari data yang ada, 62 persen (pasien positif COVID-19) di RS Kemayoran basisnya akibat transportasi umum. Beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan ganjil-genap. Ini sudah sampaikan ke Gubernur DKI," tuturnya.