Badai COVID-19 Terjadi di Sulteng 14 Hari Terakhir Ini, Tembus 1.000 Persen dengan 1.315 Kasus
Ilustrasi-Pasien Isolasi di TMII (VIA ANTARA)

Bagikan:

SULTENG - Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat kasus aktif COVID-19 harian di Sulteng naik tajam hingga di atas 1.000 persen hanya dalam 14 hari terakhir.

Tercatat pada tanggal 5 Februari, kasus aktif COVID-19 di seluruh daerah di Sulteng yang ditemukan hanya 80 kasus.

"Pada tanggal 6-18 Februari grafik kasus aktif COVID-19 terus merangkak naik berurut, 82 kasus, 83 kasus, 109 kasus, 150 kasus, 195 kasus, 235 kasus, 364 kasus, 423 kasus, 495 kasus, 632 kasus, 830 kasus, 1.042 kasus dan hari ini tercatat kasus aktif COVID-19 di Sulteng mencapai 1.315 kasus," kata Jubir Pusdatina COVID-19 Sulteng Adiman di Kota Palu, Antara, Jumat, 18 Februari.

Dia menjelaskan 1.315 pasien aktif COVID-19 tersebut berada di sejumlah daerah antara lain 653 orang di Kota Palu, 189 orang di Kabupaten Sigi, 72 orang di Morowali, 68 orang di Morowali Utara, 54 orang di Banggai Laut.

"Kemudian 53 orang di Tolitoli, 50 orang di Poso, 48 orang di Donggala, 36 orang di Banggai, 29 orang di Parigi Moutong, 26 orang di Buol, 22 orang di Banggai Kepulauan dan 15 orang di Tojo Una-Una,"ujarnya.

Secara kumulatif, hingga saat ini sudah 48.810 orang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19. Dari 48.810 orang itu, 45.878 orang dinyatakan telah sembuh, 1.617 orang meninggal dunia dan 1.315 orang masih menjalani karantina secara mandiri maupun di pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.

Ia meminta masyarakat mendukung tim pengawas dinas kesehatan kabupaten da kota di Sulteng yang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.

Selain itu, warga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.

"Pencegahannya dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. Langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Sulteng," katanya.

Untuk menekan kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di Sulteng, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Pada Masa Pandemi COVID-19.

Dalam surat edaran itu Gubernur Sulteng memerintah seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mengaktifkan kembali posko penanganan COVID-19 pada tingkat desa atau kelurahan

Selain itu Rusdy juga menginstruksikan masyarakat agar menunda pelaksanaan acara rapat, sosialisasi, seminar, pertemuan yang sifatnya di luar jaringan yang memobilisasi atau mengumpulkan orang banyak dalam jumlah besar dalam satu lokasi secara bersamaan serta lebih meningkatkan protokol kesehatan secara lebih ketat.