Bagikan:

JAKARTA - DPR RI menyoroti kasus seorang warga bernama Erfaldi (21) yang tewas tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana. Insiden itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pada Sabtu, 12 Februari, malam.

Guna mendalami kasus tersebut, Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik (kunspek) ke Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan berdialog dengan masyarakat, keluarga korban hingga jajaran Polda setempat.

"Komisi III datang langsung ke lokasi terjadinya penembakan dan berdialog mendengar langsung dari masyarakat yang menjadi saksi penembakan dan juga pihak keluarga korban terkait dengan peristiwa tertembaknya Saudara Aldi," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat, 18 Februari.

"Selain warga dan keluarga korban, Komisi III juga telah melakukan rapat dengan Kapolda beserta jajarannya," sambungnya.

Pangeran mengungkapkan, pihaknya belum mengambil kesimpulan meski telah melihat langsung dan berdialog dengan masyarakat. Namun, kata dia, Komisi III mencatat adanya dugaan pelanggaran SOP oleh oknum polisi sehingga mengakibatkan demonstran meninggal dunia.

"Ada catatan yang menjadi concern Komisi III, yaitu bahwa ada dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh anggota Polri sehingga mengakibatkan korban meninggal," ungkapnya.

Legislator Kalimantan Selatan itu menegaskan, Komisi III masih menunggu hasil forensik dan uji balistik terkait temuannya itu. Pihaknya juga akan meminta Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini.

"Komisi III masih menunggu hasil forensik dan uji balistik dan Komisi III akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan rapat kerja dengan Saudara Kapolri untuk memastikan penuntasan kasus ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Politikus PAN ini mengatakan dalam waktu dekat Polda Sulteng akan mengumumkan hasil forensik dan uji balistik terkait dugaan pelanggaran SOP anggota Polri.

"Dalam waktu dekat Polda Sulawesi Tengah akan mengumumkan ke publik mengenai hasil uji forensik dan balistik dan akan menindak tegas oknum anggota Polri yang terbukti melanggar SOP sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Pangeran.