Polda Sulteng Usut Penembakan di Parimo, Hasil Uji Balistik 20 Senjata Api Keluar 4 Hari
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto. Foto : ANTARA/HO/ (Humas Polda Sulteng)

Bagikan:

PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan hasil uji balistik 20 senjata api yang dibawa anggota kepolisian saat pengamanan demonstrasi di Desa Siney, Kabupaten Parigi Moutong, keluar dalam waktu empat hari.

Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, saat ini senjata api dan 60 proyektil yang diambil sudah berada di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Sementara ini masih di Labfor. Perkiraan hasilnya keluar tiga sampai empat hari," katanya, di Palu dikutip Antara, Kamis, 17 Februari.

Hasil uji balistik akan dicocokkan dengan proyektil yang ditemukan di TKP, selanjutnya akan ditentukan pelaku yang terlibat dalam penembakan seorang warga Desa Tada dalam unjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong.

Sebelumnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 17 anggota polisi untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Dari kasus tersebut sudah dikeluarkan LP penembakan dan telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan karena hal itu merupakan tindakan pidana.

“Tetapi tersangka masih dalam proses pencarian atau penyidikan dan menunggu hasil uji balistik dan apabila sudah keluar hasil akan disampaikan lebih lanjut,” kata Didik Supranoto.

Kepolisian telah membentuk tim terdiri atas Propam, Irwasda, Kriminal Umum, dan Tim Labfor dari Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, secara umum sebenarnya tindakan pengamanan dan pembubaran demonstrasi tambang sudah sesuai SOP.

"Situasi dan kondisi di lokasi saat ini sudah sangat aman. Warga sudah beraktivitas seperti biasa," terangnya.