Ketua KPU Gresik Positif COVID-19, Tahapan Pilkada Dipastikan Tak Terganggu
Ilustrasi/Gedung KPU (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

GRESIK - Ketua KPU Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Akhmad Roni terpapar COVID-19. Kondisi ni diketahui berdasarkan hasil tes swab. 

"Meski ketua kita positif, proses tahapan Pilkada tetap akan berjalan seperti biasa," kata Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun dikonfirmasi, Jumat, 11 September.

Namun Makmun tidak mengungkap detail awal mula pimpinan KPU Gresik terpapar COVID-19. Dia hanya memastikan Akhmad Roni saat ini menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

Makmun memastikan proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada Gresik akan berjalan seperti biasa. Sebab masih ada empat komisioner KPU lainnya, yang tetap bertugas.

"Jadi kita pastikan tidak mengganggu tahapan Pilkada selanjutnya," katanya.

KPU Gresik saat ini sedang mempersiapkan tahapan Pilkada di antaranya rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 dan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah komponen masyarakat. 

Selain itu, KPU Gresik juga tengah melakukan verifikasi berkas pendaftaran masing-masing bakal paslon sebelum rapat pleno penetapan peserta Pilkada Gresik pada 23 September. "Selanjutnya dilanjutkan agenda pengundian nomor urut peserta Pilkada pada tanggal 24 September 2020," ujar Makmun.

Sementara itu, laporan terkini COVID-19 di Kabupaten Gresik, yakni adanya tambahan terkonfirmasi positif sebanyak 21 orang. Sedangkan pasien sembuh tercatat 26 orang, dan konfirmasi meninggal 1 orang.

Secara akumulasi, kasus konfirmasi positif di Gresik mencapai 2.865 orang, rinciannya sembuh 2.354 orang, isolasi mandiri/dirawat mencapai 332 orang dan meninggal dunia sebanyak 179 orang.