Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya yang menangani pengurusan pajak secara langsung, profesional dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, remunerasi yang diterima mereka lebih tinggi dibanding aparatur sipil negara (ASN) di kementerian atau instansi lain.

"Kita tahu remunerasi pegawai pajak sejauh ini kan yang paling tinggi dibanding ASN yang lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikutip dari YouTube KPK RI, Jumat, 18 Februari.

Dengan kondisi ini, Alexander menilai pemerintah sebenarnya menaruh harapan pada para pegawai Ditjen Pajak untuk menjalankan tugasnya dengan jujur. Utamanya dalam proses penghitungan pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Apalagi, saat ini pajak menjadi sumber penerimaan negara yang paling besar atau sekitar 78 persen. Sehingga, para petugas pajak menjalankan tugasnya secara profesional.

"Harapan dari pemerintah itu agar petugas pajak dalam menghitung pajak juga profesional, benar, dan menolak segala bentuk negosiasi atau menolak segala bentuk intervensi pemungutan pajak," tegasnya.

"Sehingga apa, pajak sebagai sumber penerimaan negara paling besar yaitu sekitar 78 persen betul-betul dinikmati negara setelah sepuluh tahunan tidak tercapai dan tahun lalu tercapai penerimaan pajak sesuai target," imbuh Alexander.

Selain petugas pajak, harapan yang sama juga disampaikan oleh para konsultan pajak. Alexander meminta, siapapun yang bekerja di bidang tersebut untuk jujur saat membantu pihak wajib pajak.

Dia mengingatkan konsultan pajak untuk ikut aturan yang berlaku dan tidak sembarangan menyuap petugas.

"Harapan kami, konsultan pajak itu mereka kerja dengan benar, ikuti aturan," ujar Alexander.

"Kalau tidak cocok atau menolak temuan pemeriksa pajak, tidak setuju dengan surat ketetapan pajak, silakan ajukan keberatan. Silakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.