Bagikan:

JAKARTA - Istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ardina Safitri bangga membuat mars dan hymne untuk KPK. Dia bilang, dengan menciptakan lagu ini dia turut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Dina dalam keterangan tertulis KPK, Kamis, 17 Februari.

Dina menjelaskan hymne dan mars KPK yang diciptakannya itu sarat makna dan pesan. Salah satunya, mengajak insan KPK terus berbakti untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Sementara itu, Firli Bahuri meyakini hymne dan mars yang diciptakan istrinya bisa membuat pegawai KPK bangga saat menjalankan tugasnya. Lagu tersebut juga diyakini membuat para pegawainya makin cinta Tanah Air.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," ujarnya.

Terkait penciptaan lagu ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan hak cipta lagu ke KPK. Proses ini dilakukan sebagai pengesahan hak intelektual atas kedua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

Penyerahan ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Launching Lagu Mars dan Hymne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

Diharapkan lagu tersebut dapat menumbuhkan semangat para pegawai untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Lagu Mars dan Hymne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK," ungkap Yasonna saat melakukan penyerahannya.

"Harapannya, seluruh Insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut. Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” pungkasnya.