Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Baresrkim Polri terus mengusut dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Dalam perkembangannya, 15 saksi dan ahli telah dimintai keterangan.

"Iya sementara 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 17 Februari.

Dari belasan orang itu, sebagian besar merupakan saksi korban. Kemudian, saksi yang diduga mengetahui terjadinya dugaan penipuan tersebut.

"Rinciannya 9 saksi korban dan 3 saksi yang telah dimintai keterangan," kata Ramadhan.

Selain itu, dalam kasus ini pun penyelidik sudah meminta keterangan ahli. Hanya saja, Ramadhan tak merinci ahli bidang apa saja yang sudah diperiksa untuk membuat kasus ini terang benderang.

"3 ahli yang telah dimintai keterangan," kata Ramadhan.

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi, pihaknya mendapat beberapa data. Salah satunya, pihak terlapor disebut menjanjikan keuntungan hingga 85 persen.

"Menjanjikan keuntungan sebesar 80 sampai 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," kata Whisnu.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan juga diperkirakan nilai kerugian korban penipuan berkedok aplikasi judi daring atau binary option (opsi biner) Binomo mencapai Rp3,8 miliar.