Bagikan:

JAKARTA - Pasangan kekasih di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap anggota Reskrim Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, atas kasus dugaan penipuan, pemerasan dan pengacaman, kepada korban saat transaksi jual-beli handphone.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku meminta korban bertransaksi dengan cara COD (cash on delivery) usai berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.

Terduga pelaku penipuan jual-beli handphone di Duren Sawit/ Foto: IST

"Tersangka beraksi bersama kekasihnya berinisial I. Saat korban lengah, tersangka membawa kabur handphone milik korban," kata Kompol Suyud saat dikonfirmasi, Selasa 15 Februari, malam.

Dalam aksinya, pelaku juga tak segan mengancam korban dengan senjata tajam. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Duren Sawit.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan, tersangka berinisial R (22) ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Duren Sawit di Jalan Nusa Indah Raya, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Pasangan kekasih ini, masih menjalani pemeriksaan tim Reskrim Polsek Duren Sawit. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif yang dilakukan oleh tersangka," ujarnya.