Bagikan:

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Hal ini masuk dalam salah satu tuntutan yang dilayangkan dalam aksi unjuk rasa buruh pada Rabu, 15 Februari besok. Tuntutan pertama aksi ini adalah mencabut Peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 mengenai aturan terbaru pencairan jaminan hari tua (JHT).

Iqbal menyebut alasan pihaknya meminta Ida diberhentikan karena ia memandang Ida adalah menteri dengan kinerja paling buruk sepanjang sejarah Republik Indonesia.

"Ganti Menteri Tenaga Kerja. Menteri terburuk sepanjang Republik ini adalah Menteri Tenaga Kerja. Tapi itu hak prerogatif Presiden. Kami hanya menyampaikan menteri ini tidak bisa bekerja dengan baik," kata Iqbal dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube Bicaralah Buruh, Selasa, 15 Februari.

Iqbal menyatakan, kebijakan yang dikeluarkan Ida selama ini terlalu berpihak kepada pengusaha, mulai dari pengesahan UU Cipta Kerja, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang upah minimum, hingga aturan baru JHT.

"Menteri Tenaga Kerja ini sudah terlalu sering menyakiti hati para buruh dengan kebijakan-kebijakannya," ucap Iqbal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Terhadap polemik aturan baru JHT dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Iqbal pun menegaskan bahwa perwakilan buruh tak pernah diajak bicara sebelumnya. Padahal, serikat buruh seperti KSPI masuk dalam lembaga tripartit nasional.

"KSPI tidak pernah diajak bicara oleh menteri tenaga kerja. Padahal di lembaga tripartid nasional, 8 orang di KSPI dan KSPSI di lembaga tripartit nasional, enggak pernah satupun diajak bicara tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022," tegasnya.