JAKARTA - Sebanyak 14 pegawai Pengadilan Negeri Tangerang (PN) terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga aktivitas ditutup sementara hingga Senin, 14 Februari.
Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono membenarkan bila di tempatnya ada 14 pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia mengatakan, belasan pegawai itu diketahui positif setelah pihaknya mengadakan tes COVID-19 pada Kamis, 10 Februari.
“Betul ada 14 pegawai COVID-19, kantor ditutup sejak Jumat 11 Februari. Tapi Senin aktivitas berjalan seperti biasa,” kata Arif saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Februari 2022.
Arif mengatakan dari ke-14 yang positif COVID-19, salah satunya hakim. Namun ia enggan menyebutkan siapa hakim yang terpapar virus tersebut.
“Iya dari 14 pegawai COVID-19, salah satunya hakim,” tutupnya.