TANGERANG - Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang ditutup sementara akibat adanya satu orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara COVID-19, dr Hendra Tarmizi membenarkan kabar tersebut. Hendra mengatakan, selama penutupan kantor atau gedung tersebut, seluruh pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah masing-masing guna mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19.
“Iya (benar), satu pegawai COVID-19. Iya (kantor lockdwon) karena akan kita lakukan disinfektan, jadi memang sementara kita tutup,” kata Hendra saat dihubungi, Rabu, 26 Januari.
Hendra meyakini, pegawai yang terpapar COVID-19 ini merupakan varian delta bukan Omicron. Karena dilihat dari tensi pegawai tersebut masih di atas 20 derajat.
Kemudian, dia (pasien) juga tramisi lokasi, hanya kontrak erat dengan keluarga dan kantornya.
BACA JUGA:
“Saat ini Delta, karena tensinya sudah di atas 20. (Pegawai) itu, tramisi lokasi, hanya kontrak erat dengan keluarga dan kantornnya,” katanya.
“(Kemudian) diambil langkah-langkah tuh, kita lakukan tracing terhadap semua, kemudian disinfektan kantor Disnaker, kemudian keluarga di tracing. Alhamdulillah negatif semua,” sambungnya.
Kini pegawai yang terpapar tersebut telah dilakukan perawatan di Rumah Lawan COVID di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang
"Sekarang perawatan di Hotel Yasmin," tandasnya