KABUPATEN TANGERANG - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, menutup sementara semua aktivitas pelayanan mulai Selasa 25 Januari, setelah satu pegawai atau staf terkonfirmasi positif tertular virus corona atau COVID-19.
"Kami sudah sampaikan di depan gerbang berupa pengumuman bahwa penyelenggaraan Kedinasan Tenaga Kerja ini ditutup selama dua hari," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Beni di Tangerang.
Dikutip Antara, Beni mengatakan selama penutupan kantor atau gedung tersebut, seluruh pegawai diarahkan untuk bekerja dari rumah masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Pelayanan kepada masyarakat sudah dilakukan secara 'online', jadi secara garis besar pelayanan tidak terganggu," ujarnya.
BACA JUGA:
Ia mengungkapkan laporan seorang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 diterima oleh jajarannya pada Senin (24/1), dengan terdeteksi hanya satu orang setelah dilakukan pemeriksaan tes usap antigen.
"Karena dia (pegawai) merasa memiliki kontak erat dengan orang yang positif, jadi sadar diri dan langsung melakukan pemeriksaan, ternyata hasilnya positif juga," ujarnya.
Setelah dinyatakan terpapar virus corona, lanjutnya, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang untuk melakukan penelusuran terhadap pegawai lain yang telah melakukan kontak erat.
Adapun pegawai yang dinyatakan positif, saat ini telah dilakukan isolasi secara mandiri di rumahnya.
"Pimpinan menyampaikan untuk segera melakukan tes usap antigen untuk 3T guna melihat penyebarannya," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk aktivitas bekerja di kantor akan kembali normal pada Kamis (27/1) setelah dilakukan tes usap kepada para pegawai dan sterilisasi menggunakan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di lingkungan itu.
"Nanti Kamis kita melaksanakan pembukaan kembali," pungkasnya.