Bagikan:

JAKARTA – Kasus manusia kerangkeng  di Kabupaten Langkat, terus berlanjut. Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sabtu, melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Kedua orang yang Dikubur itu diduga tewas akibat dianiaya di sana.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

"Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia, diduga menjadi korban penganiayaan," katanya.

Hadi menyebutkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.3

"Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.

Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang.

Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana. "Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan," katanya.

Polisi sejauh ini menyatakan telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

"Kita terus mendalami selain tiga orang  (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya.