Hari Terakhir PSBB Transisi DKI, Anies: Situasinya Mengkhawatirkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (DOK. Diah Ayu W/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Hari ini merupakan hari terakhir penerapan masa PSBB transisi di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan status penanganan selanjutnya yakni opsi perpanjangan PSBB transisi atau pengetatan.

"Hari ini gugus tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta. Nanti sore atau malam akan kita sampaikan hasilnya," kata Anies saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September.

Anies belum mau membocorkan keputusan status penanganan COVID-19 di DKI. Namun, kata dia, kondisi wabah virus corona di Jakarta sudah mengkhawatirkan.

"Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir," tutur Anies.

Situasi tersebut, kata Anies, dilihat dari persentase kasus positif per jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate) sudah mencapai 13,2 persen dalam sepekan terakhir.

Sementara, positivity rate secara akumulatif dari awal masa pandemi di DKI sebesar 6,9 persen. Sementara, positivity rate nasional selama pandemi berada di angka 13,9 persen.

Jika angka positivity rate terus meningkat, kata Anies, kasus aktif juga bakal membeludak. Yang dia khawatirkan, daya tampung perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 semakin lama akan penuh.

"Kapasitas rumah sakit ada batasnya. Bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak, di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis, maka kita akan menghadapi masalah besar," jelas Anies.

Sebagai informasi, akumulasi kasus COVOD-19 di DKI sampai saat ini sebanyak 48.811 kasus. Rinciannya, 36.451 kasus sembuh, 1.330 kasus meninggal, 4.432 kasus masih dirawat, dan 6.598 kasus melakukan isolasi mandiri.

DKI telah memperpanjang PSBB masa transisi selama lima kali, yakni mulai tanggal 3 Juli hingga 16 Juli, 17 Juli sampai 30 Juli, 31 Juli sampai 13 Agustus, 14  sampai 27 Agustus, dan 28 Agustus sampai 9 September.