Bappenas: Dibutuhkan Dana Rp62 Triliun untuk Vaksin COVID-19
Ilustrasi. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, berdasarkan hitungan kasar, kebutuhan biaya yang diperlukan pemerintah untuk vaksin COVID-19 adalah Rp46 triliun hingga Rp62 triliun.

Suharto menjelaskan, anggaran tersebut untuk vaksinasi 60 persen penduduk Indonesia sebagai syarat memberlakukan kekebalan berkelompok atau herd immunity.

"Itu kami lakukan hitungan. Herd immunity diperlukan Rp46 hingga Rp62 triliun. Kalau Rp46 triliun itu adalah harga vaksin 10 dolar AS untuk ini," ucap Suharso dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa, 8 September.

Lebih lanjut, Suharso menegaskan harga ini adalah perkiraan. Sebab, sampai saat ini tidak ada kepastian mengenai harga vaksin. Kandidat vaksin yang diyakini efektif juga belum muncul karena harus melalui tahapan pengujian yang ketat.

Namun, kata dia, saat ini ada dua perkiraan harga vaksin yang sedang dihitung pemerintah. Pertama, harganya vaksin 10 dolar Amerika Serikat (AS) per dosis. Jika harga ini yang dipakai, maka total kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah mencapai Rp46 triliun untuk herd immunity 60 persen penduduk.

Kedua, kata Suharso, vaksin dengan harganya 15 dolar AS per dosis. Jika yang ditetapkan adalah harga tersebut, maka kebutuhan anggaran lebih besar lagi. Setidaknya pemerintah memerlukan dana senilai Rp62 triliun.

Suharso menjelaskan, hitungan anggaran ini sudah termasuk dengan biaya sarana dan prasarana. Misalnya, lemari es khusus, pembeku, pengatur suhu, cold box, sampai vaccine carrier. Lalu perhitungan juga sudah mencangkup biaya operasional untuk pelayanan imunisasi sampai urusan manajemen.

Estimasi harga ini juga sudah termasuk 1,2 juta tenaga kesehatan yang perlu mendapat prioritas. Lalu kelompok penduduk dengan usia di atas 45 tahun atau menurut WHO berisiko tinggi.

"Kemudian kalau sampai tambahan herd immunity 164,4 juta. Karena 164,4 juta itu harus disuntikan dua kali, maka kita memerlukan 328,8 juta," tuturnya.

Siapkan Dua Skema Distribusi Vaksin

Pemerintah sudah menetapkan skema pendistribusian vaksin COVID-19 yang rencananya akan mulai diproduksi massal pada Desember hingga Januari 2021. Ada dua skema yang ditetapkan yaitu vaksin gratis dan berbayar.

Vaksin gratis diperuntukan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu. Sedangkan, vaksin berbayar atau mandiri untuk masyarakat berpenghasilan tinggi. Pemerintah telah memperkirakan besaran harga vaksin mandiri per satu orang.

Lantas berapa harga yang harus dibayarkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi? Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, perhitungan awal harga vaksin adalah Rp365.000 hingga Rp438.000.

Namun, kata Erick, angka tersebut merupakan hitungan kasar. Saat ini, PT Bio Farma sebagai pihak yang mengembangkan vaksin asal China ini masih mengkaji ulang besaran harga tersebut. 

"Perhitungan awal kami, vaksin ini untuk harganya 25 dolar Amerika Serikat (AS) (setara Rp365.000) hingga 30 dolar AS (Rp438.000) per orang. Namun Bio Farma sedang menghitung ulang berapa harganya. Nantinya satu orang akan disuntik dua kali dengan jeda 2 minggu," ujar Erick usai melakukan RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis, 27 Agustus.

Erick menjelaskan, penetapan harga vaksin per orang tersebut sesuai dengan harga bahan baku vaksin per dosis sebesar 8 dolar AS atau setara dengan Rp116.000 yang dibeli pemerintah dari perusahaan farmasi asal China, Sinovac.