Bagikan:

SURABAYA - Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, M Iskak menyebut ada pendaftar calon kepala daerah terkonfirmasi COVID-19. Bakal calon itu diketahui positif COVID-19 usai menjalani tes swab di RSUD dr. Soetomo.

Namun Iskak tidak menyebutkan identitas calon kepala daerah yang dimaksud. Dia hanya mengatakan pendaftar yang positif COVID-19 adalah bakal calon Wakil Bupati Sidoarjo.

"Kami tidak boleh membuka terkait identitas detail, karena kami terikat dengan Undang-Undang, terkait dengan informasi yang dikecualikan untuk daftar atau riwayat juga tidak boleh menyebutkan namanya," kata Iskak, dikonfirmasi Selasa, 8 September.

Setelah diketahui adanya bakal calon yang positif COVID-19,  KPU langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan parpol pengusung agar melakukan isolasi mandiri.

"Setelah itu, maka kami akan melakukan swab ulang. Kalau hasil menjadi negatif. Baru pemeriksaan kesehatan kami bisa lanjutkan," ujar Iskak.

Jika pada tes swab kedua bakal calon wabup Sidoarjo itu masih positif COVID-19, pemeriksaan kesehatan lanjutan akan kembali ditunda hingga hasilnya benar-benar negatif. 

"Makanya nanti memungkinkan ada tahapan dua yang berbeda. Satu tahapan normal yang dilakukan oleh dua pasangan calon. Dan satu tahapan yang khusus dibuat untuk yang salah satunya terindikasi positif," kata dia.

KPU Sidoarjo juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas untuk menentukan langkah selanjutnya. Rencananya akan dilakukan rapid atau tes swab massal

“Untuk memastikan bahwa kesehatan teman-teman di KPU ini terjamin," ujar Iskak.

Kontestasi Pilkada Sidoarjo 2020 akan diikuti tiga pasangan calon. Yakni pasangan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi,  Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar, dan Aprilianto-Dwi Astutik.