KUDUS - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin rapat terbatas (ratas) penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebagai tindak lanjut dari melonjaknya angka kasus positif corona di wilayah tersebut.
Ratas tersebut berlangsung di sela kunjungan kerja Panglima TNI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito, dihadiri pula Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Bupati Kudus HM Hartopo.
Dalam arahannya, Panglima TNI meminta semua pihak bekerja intensif dalam menurunkan angka kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kudus, agar kembali ke zona hijau.
"Pak Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus memiliki tanggung jawab, karena saat ini 60 desa yang menjadi zona merah, agar menjadi hijau kembali, Tentunya harus memiliki sistem yang baik," ujar Panglima TNI dalam keterangan tertulisnya dikutip Antara, Minggu, 6 Juni.
Panglima meminta Dandim dan Kapolres Kudus serta jajarannya harus membantu Bupati, agar terbentuk sistem yang baik dalam penanganan COVID-19 di wilayah itu.
Menurut Panglima TNI, kabupaten lain di Jawa Tengah telah melakukan strategi penebalan Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta meningkatkan fungsi posko yang ada di PPKM Mikro tersebut.
BACA JUGA:
Panglima TNI menambahkan, adanya Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi positif COVID-19 menunjukkan kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan agar virus SARS-CoV2 tidak semakin menyebar dan menyebabkan tenaga kesehatan harus bekerja lebih ekstra.
"Setiap desa harus ada satu Posko PPKM Mikro agar zona merah menjadi kuning dan akhirnya menjadi hijau. Tugasnya menegakkan protokol kesehatan, membantu dan mendata pelaksanaan PCR dan segera dilakukan pemisahan untuk isolasi jika sudah terkonfirmasi positif," ujar Panglima TNI.
Panglima TNI dan Kapolri juga meminta semua pihak tak hanya TNI dan Polri, agar lebih intensif dalam penanganan COVID-19 di Kudus, termasuk para tokoh masyarakat setempat juga untuk aktif membangun kesadaran disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat.