Tegas Soal 3 Oknum TNI Pelaku Tabrakan di Nagrek, Panglima Jenderal Andika: Saya Tidak Ingin ke Hukuman Mati, Maksimalkan Seumur Hidup
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Tangkap Layar Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Bagikan:

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar rapat rutin bersama tim hukum TNI merespons keterlibatan prajurit dalam kecelakaan di daerah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Diketahui tiga oknum TNI, Kolonel P, Koptu DA, dan Sertu SA menabarak dua orang di Jalan Raya Nagreg di area sekitar SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 8 Desember 2021 lalu.

Setelah peristiwa tersebut, para korban dibawa oleh mereka bertiga lalu hilang secara misterius. Menurut Jenderal Andika, ketiga pelaku harus dihukum secara maksimal. Sebab perbuatan tersebut dilakukan secara terencana. 

"Saya ingin pasal itu maksimum benar, berarti dia kan ikut membunuh, nabrak hanya kejadian awal saja dan ternyata belum semuanya (Korban) meninggal," tegas Jenderal Andika dalam saluran Youtube @Jenderal TNI Andika Perkasa dilansir Rabu, 9 Februari.

Hukuman maksimal dalam kejadian ini adalah penjara seumur hidup di samping hukuman mati. 

"Saya enggak ingin ke hukuman mati kita maksimalkan saja seumur hidup tuntutan," tegas Jenderal Andika.

Sementara itu menurut Komandan Satuan Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Dansatidik Pomad), Brigjen Kemas Ahmad Yani S, saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. 

Ketiganya diperiksa ditempat berbeda yakni di Bogor, Cijantung dan di Pomdam Jaya untuk pelaku berpangkat kolonel.

"Posisi baru kami lakukan pemeriksaan ketiga tersangka. Besok sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan didampingi penasehat hukum," tegasnya. 

Jenazah kedua korban dalam insiden tabrakan tersebut baru ditemukan pada 11 Desember di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan.