Bagikan:

JEMBER - Pria berinisial DT (26) Sukorambi, Jember, Jawa Timur, ditahan kepolisian. Pelaku ditahan akibat ulahnya membacok dua kerabatnya, lantaran sakit hati usai diumpat urusan warisan. 

Akibatnya korban yakni Sniwi dan Syamsuddin mengalami luka parah. Keduanya kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Jember, Iptu Brisan Immanula mengatakan pembacokan terjadi di rumah korban, di Sukorambi Jember pada Sabtu 5 Februari. Cekcok dipicu harta warisan warisan.

"Saat itu pelaku datang ke rumah korban meminta agar rumah yang ditinggalinya segera dikosongkan. Karena pelaku mengklaim bila rumah itu warisan miliknya. Saat hendak pergi, pelaku mendengar nada umpatan yang terkesan menantang," kata Iptu Brisan, Senin 7 Februari.

Pelaku yang mendengar umpatan, lanjut Brisan, tak terima dan mengambil celurit yang ada di jok motornya.

"Lalu pelaku mengayunkan celurit itu ke korban Sniwi. Syamsudin yang rumahnya tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara) datang berniat untuk melerai namun justru juga ikut dibacok," ujarnya.

Warga saat itu langsung menolong korban dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukorambi. Polisi datang ke lokasi kejadian dan menangkap pelaku beserta celurit sebagai barang bukti.

"Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukorambi, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.