Bikin Petisi, Busyro Muqoddas,  Faisal Basri, Hingga Din Syamsuddin Minta Pemerintah Batalkan Pemindahan Ibu Kota Negara
Ilustrasi. (Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Petisi mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, muncul. Desakan ini diinisiasi oleh 45 tokoh yang terdiri dari guru besar hingga eks Pimpinan KPK.

Dilihat VOI, petisi yang diprakarsai Narasi Institute itu berjudul 'Dukung Suara Rakyat: PAK PRESIDEN, 2022-2024 BUKAN WAKTUNYA MEMINDAHKAN IBUKOTA'.

Dikutip dari situs change.org, puluhan tokoh yang menginisiasi desakan rencana pemindahan IKN itu di antaranya cendekiawan muslim sekaligus pelopor Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, Azyumardi Azra; mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas; ekonom senior Faisal Basri; hingga mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

"Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan," demikian dikutip dari unggahan petisi tersebut pada Sabtu, 5 Februari.

Mereka menganggap pemindahan IKN di tengah suasana pandemi COVID-19 ini tidak tepat. Apalagi, saat ini masyarakat dalam keadaan sulit secara ekonomi.

"Sehingga tidak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara," tegas para inisiator itu.

Puluhan tokoh ini juga menganggap pemerintah seharusnya fokus untuk menangani varian baru Omicron yang butuh dana besar dari APBN dan PEN.

Lebih lanjut, para tokoh ini juga mendesak pertimbangan kembali pemindahan ibu kota negara karena Indonesia punya utang yang cukup besar, defisit APBN di atas 3 persen, dan pendapatan negara yang turun.

Sehingga, sebuah langkah bijak jika Presiden Jokowi tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. "Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar, dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara," ungkap mereka.

Lebih lanjut, tokoh ini juga menganggap proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Apalagi, penyusunan naskah akademik tentang pembangunan IKN tak disusun secara komprehensif dan partisipatif terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

"Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik," ujar para tokoh ini.

"Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur," imbuh mereka.

Terkait petisi ini, Azyumardi Azra membenarkan jika dirinya menjadi salah satu inisiator. Dia bilang, petisi ini merupakan bentuk keprihatinan yang disertai alasan logis.

"Ya. Itu pd dasarnya 'Petisi Keprihatinan' --yang dengan berbagai alasan logis--mengimbau Presiden Jokowi untuk tidak membangun IKN baru," kata Azyumardi saat dihubungi.

Saat ini, petisi tersebut sudah ditandatangani 5.058 orang. Warga yang menandatangani desakan ini kebanyakan setuju jika pemindahan ibu kota negara tidak penting dilakukan saat ini.