MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut kontribusi depo kontainer unit terminal peti kemas di Kecamatan Belawan, Kota Medan, selama ini belum layak.
"Kontribusi depo kontainer kepada Pemkot Medan belum layak," tegas Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan dikutip Antara, Kamis, 3 Februari.
Hal ini dikatakannya usai membuka Rakernas Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) yang dihadiri Ketua Umum DPP Asdeki Ari Karistianto dan segenap pengurus Asdeki Sumatera Utara.
Meski demikian, lanjut Aulia, Pemko Medan mendukung Asdeki dalam memajukan usaha peti kemas bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah ini.
"Suasana saling mendukung ini dapat tercipta, jika hak dan kewajiban bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Wakil wali kota mencontohkan, Pemkot Medan banyak menemukan infrastruktur rusak di sekitar depo kontainer, dan masyarakat memblokir jalan karena tidak ingin dilalui oleh truk kontainer.
Masyarakat khususnya di Kecamatan Belawan, kata Aulia, belum paham dengan langsung menyalahkan pemerintah atas kerusakan infrastruktur jalan ini.
"Yang diperoleh Pemkot Medan cuma PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Saat NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, malah ada pengusaha depo tidak mau bayar pajak," ucap Aulia.
BACA JUGA:
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman juga mengharapkan agar Rakernas Asdeki ini bisa melahirkan keputusan-keputusan yang dapat mengatasi kendala selama ini terjadi.
"Semoga rakernas ini memutuskan langkah-langkah konkrit memberikan manfaat bagi pemkot/pemkab. Apapun cerita kita berusaha di tanah Indonesia, maka sangat wajar kita berikan kontribusi kepada negeri ini," tutur Aulia.