Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Pelatih Taekwondo di Malang
DOK ISTIMEWA/Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi

Bagikan:

MALANG - Kasus dugaan tindakan asusila pelatih taekwondo terhadap 3 orang muridnya di Malang, Jawa Timur mulai masuk tahap penyelidikan. Terduga pelaku bernama inisial MR (25) dilaporkan berbuat tidak senonoh kepada 3 orang murid binaan.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan saat ini polisi masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi. 

“Total ada 7 orang saksi kami periksa atas kasus ini,” katanya, Kamis, 3 Februari.

Ketujuh orang saksi ini terdiri dari korban, keluarga korban dan kerabat korban. Nanti, pemeriksaan juga termasuk memeriksa sejumlah terduga pelaku.

"Sementara ini kami masih menunggu hasil visum," jelas dia.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono menjelaskan jika pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Malang. 

“Untuk saat ini, masih belum ada tambahan korban yang melapor,” ujarnya.

Dugaan pencabulan ini terjadi sejak 2016 silam. Dari total korban 3 orang, 2 korban mengalami tindak asusila dan 2 anak mengalami tindak persetubuhan saat masih berstatus siswa SMP.

Tak hanya sekali, lanjut Tito, diduga oknum pelatih itu melampiaskan nafsu bejatnya itu berulang kali. Sementara kepada 2 korban lain mengalami pencabulan lainnya.