Bagikan:

MALANG - Pelatih taekwondo berinisial dilaporkan 2 muridnya ke Polres Malang, Jawa Timur. MR diduga mencabuli kedua muridnya itu.

“Kasus ini sudah dilaporkan. Kami di unit PPA sudah menerima laporannya kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi kepada wartawan, Kamis, 27 Januari.

Disebutkan ada 3 orang diduga korban pencabulan pelatih taekwondo ini. Dua orang memilih melapor ke polisi.

Saat ini polisi melakukan penyelidikan guna mencari bukti terkait laporan yang diajukan. 

“Yang melapor ada 2 korban. Saat ini kami sedang olah TKP,” sambung Donny.

Kuasa hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono menyebut ada 3 korban dugaan pencabulan. Kejadian ini terjadi pada 2016 silam. 

“Total korban ada 3 orang, 2 korban mengalami tindak asusila dan 2 anak di bawah umur mengalami tindak persetubuhan di bawah umur karena waktu itu korban masih kelas SMP,” jelas dia.