Bagikan:

JAKARTA - Belajar tatap muka memang penting. Tapi menjaga siswa dan guru bisa terhindar dari COVID-19 tak bisa juga dianggap enteng. Suka tidak suka, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang dilakukan di Jakarta semakin bikin angka kasus terus bertambah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sadar betul dengan situasi ini. Dia setuju kalau kebijakan siswa bisa bersekolah di dalam kelas lagi memang seharusnya dihentikan dulu.

Masalahnya, ini adalah DKI Jakarta. Setidaknya masih berstatus ibu kota. Jadi kemauan Anies mengubah aturan PTM 100 persen dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa semudah kota-kota lain seperti Depok, Bekasi hingga Banten.

Pemerintah pusat menetapkan PTM 100 masih diterapkan pada daerah yang menerapkan pada masa pemberlakuan pembatasan kegitan masyarakat (PPKM) Level 2 seperti Jakarta sekarang. Dan pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri.

Dengan demikian, selama PPKM, segala keputusan berada di tangan pemerintah pusat. Sementara, saat PSBB lalu, Anies bisa langsung membuat aturan lewat peraturan gubernur (pergub).

"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," ungkap dia.

Kemunculan Kasus COVID-19 di Sekolah

Kadis Pendidikan Jakarta Nahdiana menyebut ada 190 sekolah di Jakarta yang tercatat memiliki kasus COVID-19 selama menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen. Temuan kasus COVID-19 pada 190 sekolah ini merupakan data yang dimiliki Dinas Kesehatan DKI dari active case finding (ACF).

"Teman-teman Dinas Kesehatan mengalami penambahan-penambahannya menjadi 190 (sekolah)," kata Nahdiana.

Dan sialnya, dia masih perlu lagi mencocokan data dengan Dinas Kesehatan. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan, temuan kasus COVID-19 baru ada di 99 sekolah.

Terhadap 99 sekolah yang tercatat Disdik DKI memiliki kasus COVID-19 telah dilakukan penutupan sementara. Sebagian sudah dibuka kembali.

Sementara, total temuan kasus COVID-19 pada siswa, guru, dan tenaga kependidikan selama PTM 100 persen sebanyak 222 kasus.

"Jumlah yang positif 222 dan positivity rate di sekolah itu adalah 0,7 persen. Jadi masih di bawah 5 persen," jelasnya.

Respons Pemerintah

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Juru Bicara Luhut Panjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan kalau niatan Anies itu harus didiskusikan dulu dengan empat kementerian yang menyusun SKB 4 menteri mengenai PTM.

"Masih didiskusikan dengan 4 kementerian dan lembaga yang bikin SKB PTM. Opsi-opsinya sedang dipertimbangkan," kata Jodi dalam pesan singkat kepada VOI, Rabu, 2 Februari.

Diketahui, Anies akhirnya berencana untuk menghentikan PTM 100 persen. Rencana ini, kata Anies, sudah disampaikan kepada Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali.

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut sebagai Ketua Satgas COVID-19 Jawa-Bali menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Timur.

Anies mengaku dirinya tak bisa begitu saja mengubah aturan PTM 100 persen dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).